Logo
Kembali

Agenda Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung

Minggu, 26 Oktober 2025

Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung digelar dalam rangka melakukan pembahasan dan pemberian rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Pemerintah Provinsi Lampung ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, serta anggota FPR lainnya. Dalam rapat pleno ini, masing-masing kabupaten memaparkan substansi utama Ranperda RTRW, termasuk arah pengembangan wilayah, struktur ruang, pola ruang, dan isu strategis yang harus diselaraskan dengan RTRW Provinsi Lampung maupun kebijakan nasional.

Melalui diskusi yang konstruktif, FPR Provinsi Lampung memberikan masukan teknis serta rekomendasi penyempurnaan terhadap dokumen RTRW kedua kabupaten agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, data spasial terbaru, serta kebutuhan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam memastikan dokumen RTRW kabupaten tersusun secara komprehensif, akurat, dan selaras dengan sistem penataan ruang di tingkat provinsi dan nasional.